Legislator NasDem Minta Pemerintah Antisipasi Dampak PHK Massal Industri Rokok

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Legislator NasDem Minta Pemerintah Antisipasi Dampak PHK Massal Industri Rokok

Arga Sumantri • 8 September 2025 14:18

Jakarta: Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendorong pemerintah turun tangan mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam para pekerja di industri rokok.

"Artinya pemerintah harus membereskan soal ini, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dari pabrik-pabrik rokok yang sedang tidak kondusif. Saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah," kata Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 8 September 2025.

Hal itu ditegaskan Irma menanggapi kabar PHK massal di perusahaan rokok Gudang Garam. Kabar PHK karyawan pada perusahaan yang berbasis di Jawa Timur itu viral di media sosial. Video yang beredar menunjukkan ratusan karyawan sedang berkumpul dalam acara perpisahan menjelang PHK.

Selain harga rokok yang terus melambung, Irma juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal. Menurut dia, keberadaan rokok ilegal turut memperparah industri rokok.

"Banyaknya industri rokok ilegal, yang produk-produk rumahan itu, kemudian tidak memberikan cukai kepada pemerintah. Sementara harga-harga rokok yang memiliki cukai resmi itu tinggi itu menimbulkan banyak persoalan," tandas Irma.
 

Baca juga: Willy Dorong Perhatian Khusus Pemerintah Pusat Mengembangkan Ekonomi Madura

Komisi IX DPR berkomitmen untuk mengawasi pemerintah agar dapat meminimalisasi potensi PHK dan memulihkan ekosistem industri rokok di Indonesia.

"Kami di DPR akan mengawasi, kami tidak ingin lagi seolah-olah di DPR itu tidak bekerja. DPR mengkritisi, DPR melakukan investigasi, sehingga kami tahu persoalannya apa. Kemudian bisa merekomendasikan kepada pemerintah solusinya harus seperti apa, agar pengangguran berjemaah tidak semakin bertambah," tegas Irma. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)