Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan

Candra Yuri Nuralam • 9 August 2025 09:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sekarang, perkara itu ada pada tahap penyidikan.

“KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan dan penyelenggaraan haji pada Kemenag,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Asep mengatakan, dugaan korupsi terkait kuota haji ini terjadi pada 2023 sampai 2024. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan karena surat perintah penyidikannya (sprindik) masih bersifat umum.

“Dalam perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum,” ucap Asep.
 

Baca juga: 

Penyelidikan Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag Hampir Rampung


KPK telah menemukan peristiwa pidana dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag. Kasus ini masuk dalam kerugian negara.

“Pengenaan Pasal 2 ayat 1 (tentang kerugian negara) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP,” ujar Asep.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)