8 August 2025 19:47
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa penyelidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) hampir rampung. Perkara itu akan naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi langkah terakhir penyelidikan kasus korupsi kuota haji. Asep menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini sudah mendekati penyelesaian. Ia pun menargetkan kasus tersebut masuk tahap penyidikan pada Agustus 2025.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak lewat bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025.
Baca juga: KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Tidak Lewat Agustus |