Penyelidikan Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag Hampir Rampung

8 August 2025 19:47

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa penyelidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) hampir rampung. Perkara itu akan naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi langkah terakhir penyelidikan kasus korupsi kuota haji. Asep menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini sudah mendekati penyelesaian. Ia pun menargetkan kasus tersebut masuk tahap penyidikan pada Agustus 2025.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak lewat bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025.
 

Baca juga: 
KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Tidak Lewat Agustus

Sebelumnya, KPK memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai klarifikasi pada Kamis, 7 Agustus 2025. Yaqut mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan terkait permasalahan kuota haji 2024. 

"Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujarnya. 

Meski demikian, Yaqut enggan menyampaikan materi yang diklarifikasi. Ia khawatir hal itu mengganggu KPK. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)