KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Tidak Lewat Agustus

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Tidak Lewat Agustus

Candra Yuri Nuralam • 8 August 2025 08:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) hampir rampung. Perkara itu akan naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak lewat bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025.

KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kemarin, 7 Agustus 2025. Keterangan dari Yaqut menjadi salah satu penyebab penyelidikan kasus ini bisa dinyatakan komplet.

“Ini sudah mendekati penyelesaian,” ucap Asep.
 

Baca juga: 

Habis Periksa Yaqut, KPK Sebut Penyelidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Hampir Kelar


KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)