Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 August 2025 22:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Usai memeriksa Yaqut, Lembaga Antirasuah menekankan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kuota haji segera naik ke tahap penyidikan.
“Ini sudah mendekati penyelesaian, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama (akan naik penyidikan),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Asep berjanji kasus kuota haji naik ke tahap penyidikan sebelum Agustus berakhir. Namun, calon tersangka belum bisa dipaparkan ke publik.
Baca Juga:
Kubu Yaqut Bantah Pembagian Kuota Haji Tambahan Melanggar Undang-Undang |
Sebelumnya, Yaqut rampung diperiksa penyidik KPK. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan karena khawatir mengganggu KPK.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ujar Yaqut.