Karcis parkir tertulis tangan diduga terjadi di sekitar Malioboro Yogyakarta. Dokumentasi/Istimewa
Yogyakarta: Terduga juru parkir penarik biaya di luar ketentuan atau nuthuk ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta. Dua orang yang ditangkap diduga juru parkir yang parkir nuthuk wisatawan sebesar Rp50 ribu di area depan gerbang selatan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atau kawasan Malioboro.
"Dua (terduga) pelaku yang diamankan inisial TI dan S," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio saat dihubungi pada Senin, 4 Agustus 2025.
Probo menjelaskan TI merupakan warga Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, dan S, warga Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta. Menurut Probo, keduanya dilaporkan wisatawan yang jadi korban parkir nuthuk di kawasan Malioboro.
Probo menerangkan, wisatawan tersebut mengaku dipungut tarif parkir sebesar Rp50 ribu di Jalan Suryatmajan, depan Kantor Kepatihan, DIY pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian, setelah menerima laporan dari wisatawan.
"Setelah ada laporan itu Unit VI Satreskrim Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan dua pelaku," ujar Probo.
Probo mengungkapkan, aparat menyita barang bukti dan telah memeriksa sejumlah saksi. Menurut Probo, ada dua saksi yang telah diperiksa.
"Pelaku dijadwalkan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada Rabu, 6 Agustus 2025," ujar Probo.
Peristiwa dugaan parkir nuthuk atau penarikan tarif parkir di luar ketentuan kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Peristiwa ini viral usai karcis ditulis tangan dan pemilik kendaraan dikenai tarif di luar ketentuan.
Karcis bertulis tangan tersebut viral di akun media sosial instagram @wisatamalioboro. Lewat media sosial itu, tertulis keterangan wisatawan yang beberapa kali ke Yogyakarta baru pertama kali ditarik biaya parkir sebesar Rp50 ribu untuk mobil HiAce dan kertas karcisnya sobekan buku tulis dengan tarif tertulis coretan tangan dan bolpoin. Lokasi parkir diberi keterangan di dekat Kantor Gubernur DIY.
Sebelum ini, juga viral terjadi dugaan parkir nuthuk karena pemilik kendaraan diminta mengisi kas kampung. Lokasi kejadian disebutkan berada di Jalan Mangkubumi atau Margo Utomo, dekat kawasan wisata Malioboro Yogyakarta.