Empat Anggota PSHT Dibekuk Polisi Usai Mengeroyok Warga Bandung

Polisi menangkap empat anggota PSHT pelaku pengeroyokan warga Bandung. Metrotvnews.com/ P. Aditya Prakasa

Empat Anggota PSHT Dibekuk Polisi Usai Mengeroyok Warga Bandung

P Aditya Prakasa • 11 July 2025 12:46

Bandung: Empat orang anggota organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap salah seorang warga berinisial MF, di kawasan Jalan KHP Mustofa, Kota Bandung, Sabtu, 5 Juli 2025.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pengeroyokan terjadi sekira pukul 23.00 WIB. Keempat tersangka tersebut sengaja melakukan iring-iringan menggunakan sepeda motor seusai kegiatan kenaikan tingkat di GOR Saparua, Kota Bandung.

"Korban menegur kolompok silat tersebut karena berlaku ugal-ugalan saat melakukan iring-iringan. Menurut versi mereka (tersangka), korban melempar botol. Para tersangka bukan orang Bandung," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jumat, 11 Juli 2025.
 

Baca: Disetrum Hingga Ditendang, Anggota Polisi Dikeroyok Satpol PP Dirujuk ke RS
 
Budi mengatakan para tersangka kemudian melakukan pengejaran terhadap korban dan mengeroyok korban. Dari hasil pemeriksaan sementara para tersangka memiliki peran yang berbeda saat menganiaya korban.

"Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Cibeunying Kaler melakukan penyelidikan, dan Alhamdulillah bisa menangkap keempat pelaku yaitu tersangka atas nama MIH, tersangka atas nama FAF, tersangka atas nama AE, dan tersangka atas nama JP, dengan peran masing-masing ada yang menendang, ada yang mendorong, ada yang memukul, dua orang lagi memukul," jelasnya.

Budi mengatakan para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun 6 bulan. Dia kembali mengimbau, pihaknya akan melakukan tegas terhadap pihak-pihak maupun kelompok bermotor yang melakukan tindakan anarkis dan meresahkan Kota Bandung.

"Saya mengimbau tidak boleh lagi ada konvoi-konvoi beriringan apalagi sampai memprovokasi, apalagi sampai menganiaya, khususnya warga Kota Bandung. Apalagi empat tersangka ini bukan orang Bandung," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)