Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 14 October 2025 13:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus dugaan suap dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakilnya di Provinsi Papua. Sebanyak lima saksi dipanggil penyidik hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Oktober 2025.
Saksi yang diperiksa, yakni eks Kepala Dinas PUPR Provinsi
Papua Mikael Kambuaya, karyawan BUMN Komang Susyawati, ibu rumah tangga Lusi Kusuma Dewi, agen properti Ita Sari Mutiara S Anas, dan karyawan BUMN Nurlia Lulu Fitriyani.
Budi enggan memerinci informasi yang mau diulik dari kelima orang itu. Hasil pemeriksaan dipaparkan setelah permintaan keterangan rampung.
Penyidikan Baru
.jpeg)
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Papua. Kasusnya terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional, dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.
"Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik kita lihat itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan minum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex menjelaskan dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022. Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).