AKBP Bintoro Segera Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Foto: Dok istimewa

AKBP Bintoro Segera Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan

Ficky Ramadhan • 29 January 2025 22:27

Jakarta: Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga polisi lainnya. Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan di Bidpropam Polda Metro Jaya.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan tersebut. Selain itu, sejumlah saksi lain bakal dipanggil guna melengkapi bukti yang ada.

"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Januari 2025.
 

Baca juga: 

Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro dan 3 Anggota Polisi Lainnya Dimutasi



Diketahui, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro telah dimutasi dari jabatannya buntut pemerasan kepada keluarga tersangka pembunuhan di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024. Total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut.

"Empat orang telah dipatsus, penempatan khusus dalam tahap penyelidikan di Bidpropam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 28 Januari 2025.

Ade pun menyampaikan Polda Metro Jaya akan mengusut kasus ini dengan tuntas. "Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional," jelasnya.

Keempat orang tersebut adalah sebagai berikut:

1. B (Bintoro), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;
2. G (Gogo Galesung), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;
3. Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel; dan
4. ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)