Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Foto: Dok istimewa
Ficky Ramadhan • 29 January 2025 22:27
Jakarta: Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga polisi lainnya. Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan di Bidpropam Polda Metro Jaya.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan tersebut. Selain itu, sejumlah saksi lain bakal dipanggil guna melengkapi bukti yang ada.
"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Januari 2025.
Baca juga:
Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro dan 3 Anggota Polisi Lainnya Dimutasi |