Ilustrasi parkir liar. Foto: Metrotvnews.com.
Joy Jones • 14 May 2025 19:51
Jakarta: Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyoroti masalah parkir liar yang belum kinjung usai di Ibu Kota. Dia menyarankan kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta jika masih tak becus memberantas parkir liar.
Hal ini disampaikan Kenneth usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Dinas Perhubungan DKI. Rapat membahas masalah pengelolaan parkir di Jakarta.
“Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin aja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang ngelola," kata Kenneth di Gedung DPRD Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
Politikus PDI Perjuangan itu berpendapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bisa bekerja sama dengan swasta dalam mengurus parkir di Jakarta. kenneth menilai hal ini dapat membuat parkir liar menjadi parkir resmi yang retribusinya diterima oleh Badan Pendapatan Daerah dengan nilai yang optimal.
"Nanti kan masuk ke Bapenda. Bapenda yang ngontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on-street. Kalau off-street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda. Jadi sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu ke Bapenda," ungkap dia.
Baca juga:
Belasan Jukir Liar Ditangkap, Polisi Pastikan Masyarakat Aman dari Gangguan di jalanan |