KPK Sebut Travel di Jabar dan Jateng Paling Banyak Dapat Kuota Haji

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Sebut Travel di Jabar dan Jateng Paling Banyak Dapat Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 26 September 2025 08:37

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pembagian kuota haji tambahan dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada biro jasa perjalanan ibadah. Travel di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) paling banyak mendapatkan tambahan kuota.

“Yang paling banyak itu deket-deketnya di Jawa Barat. Kemudian di Jawa Tengah. Yang besar-besar gitu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.

Asep mengatakan, saat ini, penyidik tengah menyisir penerimaan kuota haji tambahan untuk travel di wilayah Jawa Timur (Jatim). Pendalaman ini untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.

Selain Jabar dan Jateng, Sulawesi Selatan juga menjadi wilayah dengan penerimaan kuota haji tambahan terbanyak pada 2024. Penyidik memastikan akan menyambangi Sulawesi Selatan.
 

Baca juga: Tak Kunjung Menetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Begini Alasan KPK

“Karena travel-travelnya itu nanti juga kalau yang operasional yang ada di Sulawesi Selatan ya,” ucap Asep.

KPK akan menggunakan metode jemput bola untuk mencari bukti terkait kasus ini. Tujuannya untuk memudahkan penyitaan dokumen dari travel yang dipanggil.

“Karena kalau dipanggil kesini juga akan tidak efektif. Kalau misalkan banyak. Di Jatim misalkan banyak nih.
Banyak. Kalau kita panggilin ke sini. Kemudian juga nanti kalau kita minta. Pak ada enggak ini ya. Fakturnya atau apa. brosur dan lain-lainnya. Waduh enggak bawa pak. Pulang kan jauh,” ucap Asep.

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)