Ilustrasi--Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil korupsi. (Metrotvnews.com/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 11 January 2025 17:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua apartemen di wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Sejumlah uang diduga terkait kasus dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen (Persero) disita penyidik.
“KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing, USD, SGD, Poundsterling, Won, dan Bath, yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp300 juta,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 11 Januari 2025.
Tessa enggan memerinci pemilik apartemen itu. Sejumlah barang mewah juga diambil penyidik dalam penggeledahan tersebut.
“Termasuk juga penyitaan terhadap tas-tas mewah, dokumen-dokumen, atau surat terkait kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik,” ujar Tessa.
KPK segera mendalami temuan itu dengan perkara dugaan rasuah di Taspen ini. Lembaga Antirasuah berterima kasih kepada semua pihak yang bekerja sama, selama penyidik melakukan upaya paksa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) para Rabu, 8 Januari 2025. Dia kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung KPK Merah Putih.
Baca juga: KPK Tahan Dirut Nonaktif Taspen |