Eks Dirut PGN Diperiksa KPK Buat Dalami Korupsi Jual Beli Gas

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Eks Dirut PGN Diperiksa KPK Buat Dalami Korupsi Jual Beli Gas

Candra Yuri Nuralam • 24 January 2025 08:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Mantan Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim (JTH) diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.

"Saksi diminta keterangan kaitannya dengan pengetahuan terkait dengan proses perjanjian jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.

Tessa enggan memerinci jawaban Jobi kepada penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan.
 

Baca juga: KPK Diyakini bakal Usut Tuntas Laporan Dugaan Rasuah Lelang Aset Rampasan

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)