KPK Diyakini bakal Usut Tuntas Laporan Dugaan Rasuah Lelang Aset Rampasan

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Diyakini bakal Usut Tuntas Laporan Dugaan Rasuah Lelang Aset Rampasan

Candra Yuri Nuralam • 23 January 2025 22:07

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi atas pelelangan aset rampasan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini sudah dilaporkan ke KPK untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami optimis karena bagaimana pun juga KPK dengan komposisi kepemimpinan yang baru saya rasa cukup paripurna, leader-leader mereka saya yakin. Tinggal mereka memilah mana yang menjadi target mereka di kepemimpinan yang ada sekarang," ujar Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Januari 2025.

Ronald meyakini KPK era kepemimpinan Setyo Budiyanto tak tebang pilih dalam menangani suatu kasus. Apalagi, bukti yang dia lampirkan dalam melaporkan dugaan rasuah ini sudah lengkap. Bahkan, dia mengeklaim sudah beberapa bertemu dengan tim penindakan KPK dalam membahas kasus ini.

"Saya sudah berkomunikasi dan bertemu beberapa kali dengan penyidik, dan mereka sudah menerima dengan baik. Mereka akan melakukan pendalaman. Dokumen sudah saya serahkan ke KPK. Kalau dari saya (bukti) sudah pasti lengkap," kata Ronald.

Menurut Ronald, KPK bakal menindaklanjuti kasus ini karena Lembaga Antirasuah dilahirkan untuk membersihkan lembaga-lembaga negara dari oknum yang bermasalah.

"Ini bicara tentang keadilan bagi masyarakat, kita enggak mungkin membersihkan sebuah ruangan yang kotor dengan sapu yang kotor. Kita perlu sapu yang benar-benar bersih, dan itu juga bisa memberi rasa nyaman bagi segenap rakyat Indonesia," kata Ronald.
 

Baca Juga: 

KPK Diminta Tindaklanjuti Laporan Lelang Aset Rampasan


Advokat Deolipa Yumara bersama dengan Indonesia Police Watch (IPW) mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) membuat laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya ke KPK hari ini, 27 Mei 2024. Mereka menduga ada permainan kotor dalam penjualan sebuah perusahaan tambang.

“Kalau menurut mereka ini teman-teman terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang atau lelang, kaitannya dengan keuangan negara lah ya. Jadi, ada kerugian negara di sini, sehingga kita datang ke KPK,” kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.

Deolipa menjelaskan kecurigaan pihaknya didasari adanya perusahaan baru yang memenangkan lelang. Seharusnya, kata dia, kantor itu tidak bisa mengikuti proses penawaran aset tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

“Ada satu perusahaan menang lelang tapi perusahaan masih baru berdiri, baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang,” ujar Deolipa.

Nama perusahaan itu masuk dalam laporan KSST. Dalam aduannya, mereka juga menyertakan sejumlah dokumen pendukung terkait lelang di Kejagung untuk diusut oleh KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)