Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 23 January 2025 22:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi atas pelelangan aset rampasan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini sudah dilaporkan ke KPK untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami optimis karena bagaimana pun juga KPK dengan komposisi kepemimpinan yang baru saya rasa cukup paripurna, leader-leader mereka saya yakin. Tinggal mereka memilah mana yang menjadi target mereka di kepemimpinan yang ada sekarang," ujar Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Januari 2025.
Ronald meyakini KPK era kepemimpinan Setyo Budiyanto tak tebang pilih dalam menangani suatu kasus. Apalagi, bukti yang dia lampirkan dalam melaporkan dugaan rasuah ini sudah lengkap. Bahkan, dia mengeklaim sudah beberapa bertemu dengan tim penindakan KPK dalam membahas kasus ini.
"Saya sudah berkomunikasi dan bertemu beberapa kali dengan penyidik, dan mereka sudah menerima dengan baik. Mereka akan melakukan pendalaman. Dokumen sudah saya serahkan ke KPK. Kalau dari saya (bukti) sudah pasti lengkap," kata Ronald.
Menurut Ronald, KPK bakal menindaklanjuti kasus ini karena Lembaga Antirasuah dilahirkan untuk membersihkan lembaga-lembaga negara dari oknum yang bermasalah.
"Ini bicara tentang keadilan bagi masyarakat, kita enggak mungkin membersihkan sebuah ruangan yang kotor dengan sapu yang kotor. Kita perlu sapu yang benar-benar bersih, dan itu juga bisa memberi rasa nyaman bagi segenap rakyat Indonesia," kata Ronald.
Baca Juga:
KPK Diminta Tindaklanjuti Laporan Lelang Aset Rampasan |