KPK Diminta Tindaklanjuti Laporan Lelang Aset Rampasan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Metrotvnews.com Candra

KPK Diminta Tindaklanjuti Laporan Lelang Aset Rampasan

Candra Yuri Nuralam • 23 January 2025 21:39

Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengabaikan laporan dugaan rasuah atas pelelangan aset rampasan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi terlapor dalam aduan itu.

"Mudah-mudahan itu termasuk yang di-review oleh pimpinan baru," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

Aduan itu tidak kunjung mendapatkan informasi tindak lanjut dari KPK. MAKI segera bersurat untuk meminta penjelasan dari Lembaga Antirasuah.

"Nanti kami akan masukkan surat," ucap Boyamin.

KPK diharapkan tidak mengabaikan laporan yang sempat menjadi perbincangan hangat itu. MAKI mengancam mengajukan gugatan praperadilan jika aduan tersebut terus mandek.

"Ya praperadilan kan biasa nanti, tunggulah," ujar Boyamin.
 

Baca Juga: 

Sengkarut Pagar Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Digugat ke PN Jakpus


Sebelumnya, Advokat Deolipa Yumara bersama dengan Indonesia Police Watch (IPW) mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) membuat laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya ke KPK hari ini, 27 Mei 2024. Mereka menduga ada permainan kotor dalam penjualan sebuah perusahaan tambang.

“Kalau menurut mereka ini teman-teman terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang atau lelang, kaitannya dengan keuangan negara lah ya. Jadi, ada kerugian negara di sini, sehingga kita datang ke KPK,” kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.

Deolipa menjelaskan kecurigaan pihaknya didasari adanya perusahaan baru yang memenangkan lelang. Seharusnya, kata dia, kantor itu tidak bisa mengikuti proses penawaran aset tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

“Ada satu perusahaan menang lelang tapi perusahaan masih baru berdiri, baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang,” ujar Deolipa.

Nama perusahaan itu masuk dalam laporan KSST. Dalam aduannya, mereka juga menyertakan sejumlah dokumen pendukung terkait lelang di Kejagung untuk diusut oleh KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)