Ilustrasi judol. Foto: MI.
Siti Yona Hukmana • 20 January 2025 19:41
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu satu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial KK. Dia merupakan pemilik sekaligus pengelola situs judi online (judol) Agen138.
"Direktorat Siber Bareskrim Polri juga telah menetapkan 1 orang DPO dengan inisial KK yang diduga pemilik dan pengendali dari website judi online Agen138," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.
Selain memburu DPO, Himawan mengungkap pihaknya telah menetapkan empat tersangka judol pada website Agen138. Untuk diketahui, Agen138 merupakan satu dari tiga website judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang, yang disita sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beberapa waktu lalu.
"Kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen 138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss," kata Himawan.
Baca juga:
4 Tersangka Kasus Judol yang Alirkan Dana ke Hotel Aruss Semarang Ditangkap |