Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 2 May 2025 13:20
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berjanji mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam perayaan Hari Buruh, 1 Mei 2025. Menanggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dan rakyat.
"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 Mei 2025.
Tessa mengatakan, RUU Perampasan Aset merupakan salah satu calon beleid yang ditunggu KPK. Itu, lanjutnya, bisa memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Tessa.
Baca juga: KPK Izinkan Petani Tanam Jagung pada 65 Lahan yang Disita |