Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 6 May 2025 13:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Vice President Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Susilo Prasojo (SP) pada Senin, 5 Mei 2025. Dia diminta memberikan keterangan soal kasus dugaan rasuah terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh Taspen.
“Saksi hadir, didalami terkait keuangan ASDP tahun 2021,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Mei 2025.
Budi enggan memerinci kaitan data keuangan ASDP dengan kasus ini. Informasi dari saksi itu sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan kasus.
KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.
Baca juga:
KPK Panggil Eks VP Keuangan ASDP |