Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 May 2025 12:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Vice President Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry Susilo Prasojo (SP) hari ini, 5 Mei 2025. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Mei 2025.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepada saksi itu. Dia diharap memenuhi panggilan.
KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.
Baca juga:
Korupsi di ASDP, KPK Ulik Performa Kapal Jembatan Nusantara |