Penembakan di Malaysia Picu Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran

Ilustrasi DPR/Medcom.id/Githa

Penembakan di Malaysia Picu Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran

Fachri Audhia Hafiez • 30 January 2025 14:14

Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah membahas penyusunan Revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), menjadi penyebab.

"(Kasus itu) menjadi bahan pertimbangan yang sangat matang, supaya undang-undang ini bisa mengantisipasi tidak terjadi, tidak terjadi lagi kejahatan seperti serupa," kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Doli mengatakan peristiwa malang terhadap pekerja migran terus berulang. Teranyar, eskalasi kasus berujung terjadinya penembakan.

"Kita ini bukan sekali dua kali kita dengar masalah soal pekerja migran kita ini dan ini saya kira kan ya makin lama kan makin eskalatif ya, sampai ada penembakan dan segala macam seperti itu," ujar Doli.
 

Baca: Komnas HAM Sebut Penembakan PMI di Malaysia Kerap Terjadi

Doli mengatakan revisi UU Perlindungan PMI harus jadi penguat bagi para pekerja migran. Karena berbagai risiko mesti dihadapi pekerja.

"Sehingga memang pekerja migran kita yang seperti saya katakan tadi, ya dimanapun bekerjanya itu aman, nyaman gitu ya dan kemudian bisa meningkatkan kapasitas ekonomi mereka dan keluarganya tentu," ucap Doli.

Sebelumnya, seorang WNI meninggal dunia dan beberapa lainnya luka akibat penembakan yang diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurut keterangan Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, WNI itu mencoba menyerang petugas APMM saat berpatroli. Sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan demi keamanan.

"Kapal yang ditumpangi tersangka menghantam kapal APMM sebanyak empat kali sebelum dua di antaranya mencoba menyerang petugas dengan parang," lapor Harian Metro Malaysia, mengutip keterangan Hussein.

Dijelaskan lebih lanjut, lantaran merasa terancam, petugas APMM kemudian melesatkan peluru ke arah kapal para WNI. Disebutkan bahwa para WNI itu sempat kabur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)