Ilustrasi DPR/Medcom.id/Githa
Fachri Audhia Hafiez • 30 January 2025 14:14
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah membahas penyusunan Revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), menjadi penyebab.
"(Kasus itu) menjadi bahan pertimbangan yang sangat matang, supaya undang-undang ini bisa mengantisipasi tidak terjadi, tidak terjadi lagi kejahatan seperti serupa," kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Doli mengatakan peristiwa malang terhadap pekerja migran terus berulang. Teranyar, eskalasi kasus berujung terjadinya penembakan.
"Kita ini bukan sekali dua kali kita dengar masalah soal pekerja migran kita ini dan ini saya kira kan ya makin lama kan makin eskalatif ya, sampai ada penembakan dan segala macam seperti itu," ujar Doli.
Baca: Komnas HAM Sebut Penembakan PMI di Malaysia Kerap Terjadi |