BAM DPR menerima perwakilan asosiasi honorer. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 3 February 2025 15:25
Jakarta: Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia diterima Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR. Mereka mengadu karena tak kunjung diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.
Salah satu anggota aliansi dari Makassar, Sulawesi Selatan, menyampaikan awalnya dia telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2022. Namun, muncul aturan baru bahwa pada 2025 pengangkatan honorer tidak diperbolehkan lagi.
"Kemudian karena ada (aturan baru) terbit maka kami bisa diadakan pengangkatan, bahwa tidak ada lagi tenaga honorer, maka diadakanlah tes ASN P3K tahap 1," ujar perempuan tersebut di Ruang BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Sambil menangis, dia menceritakan dirinya mengikuti proses seleksi P3K penuh waktu. Ia mengungkapkan formasi yang dibuka hanya 20 persen untuk tenaga honorer R2 dan R3 di daerah.
"Alhasil kami saling menutup dan saling mengambil formasi, perebutan formasi. Akhirnya setelah pengumuman tinggal lah kami R3 dan R2 yang masuk database BKN namun tidak mendapat kode L atau tidak lulus," ucap dia.
Baca juga:
Seruduk DPR, Ribuan Honorer Tuntut Kerja Paruh Waktu Dihapus |