Pihak kepolisian saat berusaha menenangkan warga yang merusak rumah pelaku pelecehan seksual di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 9 January 2025 10:41
Makassar: Sebuah rumah di Kabupaten Gowa dirusak oleh sekelompok warga. Perusakan rumah tersebut lantaran pemilik rumah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu warga.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan ada 13 orang yang ditangkap dalam dua kasus tersebut. Sebanyak 11 orang merupakan pelaku perusakan rumah, dan dua remaja merupakan pelaku pelecehan seksual.
"Jadi korban dan dua orang pelaku sama-sama masih di bawah umur. Dua pelaku pelecehan sudah kami amankan," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.
Baca:
Bejat, Bapak di Pontianak Perkosa Putri Kandungnya Usia 12 Tahun |