Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 8 January 2025 15:08
Jakarta: Sebanyak empat orang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan kasus buronan Harun Masiku. Perkara ini menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2025.
Saksi yang diperiksa, yakni SB, RPS, ABM, dan AM. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah kader PDIP Saeful Bahri, eks Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal, PNS A Bagus Makkawaru, dan mantan Ketua KPU Musi Waras Utara Agus Mariyanto.
KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan empat orang itu. Eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina tengah diperiksa dalam perkara ini.
Baca Juga:
KPK Panggil Mantan Anggota DPR Riezky Aprilia dalam Kasus Hasto |