Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 30 July 2025 08:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan temuan baru dalam kasus dugaan rasuah terkait dengan pengerjaan proyek di Divisi EPC BUMN PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero). Tersangka diduga menunjuk orang lain, untuk mengerjakan proyek fiktif.
"Perkara di PP in terkait dengan proyek-proyek fiktif yang kemudian dicairkan oleh oknum-oknum di PT PP ini, di mana, proyek-proyek tersebut diantaranya dilaksanakan oleh pihak ketiga atau disubkontraktorkan, di mana dari beberapa proyek tersebut diduga fiktif, jadi tidak ada pengerjaannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
Budi mengatakan, penyidik menemukan nota tagihan atau invoice atas pengerjaan proyek pihak ketiga ini. Namun, bentuk fisiknya tidak ditemukan pas ditelusuri.
"Jadi hanya keluar invoice atau tagihan yang kemudian itu menjadi dasar untuk melakukan pencairan sejumlah uang, sesuai nilai proyeknya," ucap Budi.
Baca juga: KPK Buka Peluang Mengembangkan Kasus Korupsi di BJB |