Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
KPK Usut Korupsi terkait Gratifikasi Pengadaan di MPR
Candra Yuri Nuralam • 20 June 2025 22:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus baru. Korupsi diduga terjadi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.
| Baca: Tetapkan Tersangka Insight Investment Management, KPK Sita 2 Mobil di Kasus Taspen |
Budi belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.
Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara.
“(Kasusnya) terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” tutur Budi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com