Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak/Medcom.id/Siti
Ficky Ramadhan • 6 March 2025 11:12
Jakarta: Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan mobil Lamborghini milik anak bos Prodia Arif Nugroho, kemarin, 5 Maret 2025. Namun, Evelin kembali mangkir.
"Tersangka mangkir atau tidak tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip Kamis, 6 Maret 2025.
Evelin seharusnya diperiksa pada Rabu, 26 Februari 2025, namun meminta dijadwal ulang kemarin. Tetapi hingga sore hari kemarin Evelin tak kunjung datang memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penggelapan.
Penyidik pun akhirnya kembali melayangkan surat panggilan terhadap Evelin untuk diperiksa pada Jumat, 7 Maret 2025.
"Untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 7 Maret 2025, pukul 13.00 WIB, di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca: Dipanggil sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Mangkir |