Dipanggil sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Mangkir

Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id

Dipanggil sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Mangkir

Ficky Ramadhan • 26 February 2025 12:23

Jakarta: Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung, sebagai tersangka dugaan penggelapan mobil Lamborghini milik anak bos Prodia Arif Nugroho. Namun Evelin meminta pemeriksaan ditunda.

"Permohonan penundaan permintaan keterangan, dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Evelin dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan akan digelar pada Rabu, 5 Maret mendatang.
 

Baca: Besok, Polisi Akan Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia Terkait Kasus Penggelapan

"Pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 5 Maret 2025 di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," ujarnya.

Evelin Dohar Hutagalung dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini. Evelin diduga meminta agar mobil tersebut dijual untuk menangani kasus yang sedang ditangani. Terlapor ini adalah pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro.

Arif Nugroho melapor melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung dengan nomor laporan Polisi LP/B/612/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapor diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)