Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), menekankan konflik di Aceh bukan terkait syariah. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 11 September 2025 15:31
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), menekankan konflik di Aceh bukan terkait syariah. Dia mengatakan konflik yang sempat menerpa Aceh berkaitan dengan ketidakadilan ekonomi.
Hal itu disampaikan JK saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA). Rapat tersebut digelar di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Jadi masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi," kata JK di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
JK mengatakan Kesepakatan Helsinki atau dikenal dengan nama Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki juga tak menyoal syariah. MoU Helsinki adalah kesepakatan yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
"Di MoU (Helinski) kata syariah satu pun enggak ada. Karena itu bukan masalahnya dibanding dengan kondisi yang ada. Masalahnya karena ketimpangan ekonomi yang dirasakan masyarakat Aceh," ujar JK.
Baca Juga:
Aceh Jadi Target Investasi Baru Perusahaan Migas Asal Rusia |