KPK Butuh Keterangan Banyak Saksi untuk Bongkar Korupsi di BJB

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Butuh Keterangan Banyak Saksi untuk Bongkar Korupsi di BJB

Candra Yuri Nuralam • 17 March 2025 09:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menuntaskan kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Banyak saksi bakal dipanggil penyidik.

"Kalau pemanggilan tentunya banyak ya, artinya karena kita membutuhkan informasi yang sebanyak-banyaknya sehingga perkara ini benar-benar bisa mendapat jalan ceritanya yang bulat," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Asep enggan memerinci sosok yang akan dipanggil penyidik. Salah satunya yakni mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Namun, waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil belum bisa dipastikan. Asep memastikan pemanggilan saksi dilakukan hanya untuk kepastian penanganan perkara.

"Sehingga kontruksi perkara yang ditangani, itu benar-benarterbangung dengan baik. Jadi, tidak ada miss di dalam penentuan putusan nantinya," ucap Asep.
 

Baca juga: KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Analisis Temuan Penggeledahan Rampung

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan agensi yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)