Pemerintah Tarik Utang Rp781,87 Triliun di 2026, Mayoritas dari SBN

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Pemerintah Tarik Utang Rp781,87 Triliun di 2026, Mayoritas dari SBN

Eko Nordiansyah • 19 August 2025 16:20

Jakarta: Pemerintah berencana melakukan pembiayaan utang sebesar Rp781,87 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pembiayaan utang tahun depan akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman. 

Pembiayaan utang yang berasal dari SBN  akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara sebesar Rp749,2 triliun. Sementara itu, pinjaman Pemerintah terdiri dari Pinjaman Dalam Negeri dan Pinjaman Luar Negeri sebesar Rp32,7 triliun. 

"Instrumen pinjaman akan lebih banyak dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan/proyek prioritas pemerintah," tulis Dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 dikutip Selasa, 19 Agustus 2025.
 

Baca juga: 

Bayar Bunga Utang, Pemerintah Rogoh Rp600 Triliun di 2026



(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Fokus kebijakan fiskal 2026

Sebagaimana tertuang dalam Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026, APBN dirancang untuk mengemban dua agenda utama, yaitu meredam gejolak sekaligus mendukung agenda pembangunan. Di tengah kondisi global yang sarat ketidakpastian, peran APBN menjadi sentral dalam memitigasi risiko perekonomian yang meningkat sekaligus memastikan program-program pembangunan prioritas dapat dilaksanakan dengan baik.

Pemerintah juga memastikan rancangan strategi pengelolaan utang 2026 dapat mendukung agenda tersebut. Kebijakan anggaran yang ekspansif merupakan upaya peningkatan kapasitas fiskal yang dibutuhkan sehingga APBN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pencapaian tujuan pembangunan.

"Peran APBN sebagai shock absorber juga terus dioptimalkan dalam rangka menghadapi dinamika dan siklus perekonomian. Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel, dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal," lanjut dokumen itu.

Di samping untuk memenuhi pembiayaan APBN, pengelolaan utang juga diarahkan sebagai sarana untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. Pemerintah memandang utang tidak hanya sebagai instrumen untuk menutupi kebutuhan APBN, namun juga sebagai policy enabler untuk terciptanya pasar keuangan domestik yang dalam, aktif, likuid, inklusif, dan efisien.

Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang yang memenuhi prinsip-prinsip:

1. Akseleratif. Dengan memanfaatkan utang sebagai katalis percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan;
2. Efisien. Dengan memperhatikan penerbitan utang dengan biaya yang minimal melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang;
3. Seimbang. Dengan menjaga portofolio utang Pemerintah yang optimal pada keseimbangan antara biaya minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi dalam rangka mendukung keberlanjutan fiskal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)