Ilustrasi rapat paripurna DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 21 August 2025 12:16
Jakarta: Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyepakati Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Ketua Badan Keahlian DPR itu akan menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan segera pensiun.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Lalu, seluruh peserta rapat paripurna dijawab setuju. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan hasil fit and proper test terhadap Inosentius Samsul yang digelar Komisi III pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dia mengatakan bahwa proses itu sudah berlangsung transparan dan seluruh anggota menyepakati.
Baca juga:
Calon Hakim MK Diingatkan Tak Membuat Keputusan yang Memicu Kegaduhan |