Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Hobi Mangkir, Wiraswasta Menas Erwin Djohansyah Ditangkap KPK
Candra Yuri Nuralam • 24 September 2025 20:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap wiraswasta Menas Erwin Djohansyah. Menas tiga kali mangkir panggilan terkait kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang menjerat eks Sekjen MA Hasbi Hasan.
“Ya (ditangkap),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 September 2025.
Asep enggan memerinci lokasi penangkapan Menas. Penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan.
Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam perkara ini. Selain kasus suap, Hasbi masih terseret dugaan pencucian uang.
| Baca: KPK Putuskan Jemput Paksa Menas Erwin Djohansyah |
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu/Metro TV/CandraKPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.