KPK Mengawasi Pemberian Dana Hibah DKI Jakarta ke Pemerintah Pusat

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Mengawasi Pemberian Dana Hibah DKI Jakarta ke Pemerintah Pusat

Mohamad Farhan Zhuhri • 6 June 2025 23:00

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menghadiri penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah. Kesepakatan tersebut merupakan hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Kepala BIN DKI Jakarta Joko Suparyoto, serta Ketua DPRD Khoirudin.  Menurut dia, pengawasan harus dilakukan agar pemberian dana hibah tersebut berjalan efektif.

“Ini merupakan dana yang bersumber dari keuangan daerah, (kita) perlu memahami bagaimana memanfaatkan dana hibah untuk kegiatan positif dan untuk kepentingan kelembagaan/institusi semaksimal mungkin,” ujar Setyo dikutip dari Media Indonesia, 

Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas. Sehingga, pemerintah selaku penerima bisa bertanggung jawab agar dana hibah tersebut bisa bermanfaat bagi orang banyak. 

"Pemberian dana hibah setidaknya dapat membantu penerima, namun penerima juga perlu mempertanggungjawabkan sehingga (hibah) betul-betul bermanfaat,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Jelang Iduladha, Pramono Pastikan Seluruh Hewan Kurban Sehat


Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat, sekaligus bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta. 

Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai agenda strategis nasional. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penyaluran dana hibah ini lahir dari komitmen bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekaligus menunjukkan keselarasan antara pemerintah daerah dan pusat.

“Pemberian dana hibah ini dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas, efektivitas, dan terukur, agar memberikan dampak nyata tentunya bagi kemajuan Kota Jakarta. Ini bukanlah kewajiban, tetapi tanggung jawab kolaboratif,” jelas Pramono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)