Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Mohamad Farhan Zhuhri • 6 June 2025 23:00
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menghadiri penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah. Kesepakatan tersebut merupakan hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Kepala BIN DKI Jakarta Joko Suparyoto, serta Ketua DPRD Khoirudin. Menurut dia, pengawasan harus dilakukan agar pemberian dana hibah tersebut berjalan efektif.
“Ini merupakan dana yang bersumber dari keuangan daerah, (kita) perlu memahami bagaimana memanfaatkan dana hibah untuk kegiatan positif dan untuk kepentingan kelembagaan/institusi semaksimal mungkin,” ujar Setyo dikutip dari Media Indonesia,
Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas. Sehingga, pemerintah selaku penerima bisa bertanggung jawab agar dana hibah tersebut bisa bermanfaat bagi orang banyak.
"Pemberian dana hibah setidaknya dapat membantu penerima, namun penerima juga perlu mempertanggungjawabkan sehingga (hibah) betul-betul bermanfaat,” ungkap dia.
Baca juga:
Jelang Iduladha, Pramono Pastikan Seluruh Hewan Kurban Sehat |