Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 16:07
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan rasuah terkait dengan perpajakan. Namun, perkara yang diusut bukan terkait tax amnesty.
"Itu bukan terkait tax amnesty. Ini hanya memang pengurangan. Saya tegaskan, bukan tax amnesty," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.
Menurut Anang, kasus ini terjadi pada 2016 sampai 2020. Dia enggan memerinci kronologi perkaranya karena belum diumumkan resmi.
"Penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak, periode 2016-2020," ucap Anang.
| Baca juga: Kejagung Cegah Sejumlah Orang terkait Rasuah Perpajakan |
