Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Metrotvnews.com.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 3 July 2025 11:14
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pekan depan. Sedianya, agenda ini dilakukan hari ini namun diralat menjadi Rabu, 9 Juli 2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin, 30 Juni 2025. Kemudian, TPUA membuat surat permohonan pelibatan nama-nama dalam gelar perkara khusus tersebut pada Selasa, 2 Juli 2025.
"Dan memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," kata Trunoyudo kepada Metrotvnews.com, Kamis, 3 Juli 2025.
Truno menyebut setidaknya ada empat nama telah diputuskan agar ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus. Seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Akademisi sekaligus almuni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.
"Maka, tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 (Juli 2025), karwna kan harus mengundang, meminta untuk menghadirkan namaanama yang diminta itu," jelas Trunoyudo.
Baca juga:
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Masih Gali Pendapat Ahli |