Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Yurike • 15 October 2025 15:05
Jakarta: Polisi sudah menetapkan R, 16, sebagai pelaku pembunuhan anak SD berinisial VI, 12, di Cilincing, Jakarta Utara. Motif pembunuhan terhadap korban diduga lantaran tersangka kesal ditagih utang oleh orang tua korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengatakan korban menjadi pelampiasan amarah tersangka usai orang tua korban menagih utang. Diduga, orang tua korban menagih dengan nada suara yang tinggi hingga membuat tersangka tersinggung.
"Motif dari hasil BAP, motifnya karena pelaku ini ditagih utang sama ibu korban. Kemudian mungkin dengan nada yang tinggi, jadi dimarahin sehingga pelaku kesal dan melampiaskan kemarahnya kepada korban," kata Erick saat ditemui di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca juga:
Polisi Masih Selisik Motif Pembunuhan Bocah SD di Cilincing |