Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Hendrik Simorangkir • 18 June 2025 16:06
Tangerang: Polda Metro Jaya meringkus dua pria berinisial YLK dan EKK yang melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap adik dari Bahar bin Smith, di wilayah Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Korban berinisial Z dan S.
"Pelaku YLK ditangkap di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Dan EKK, ditangkap di Jalan Arjuna, Benda baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 18 Juni 2025.
Ade Ary menuturkan, kasus bermula pada Senin, 16 Juni 2026 sekira pukul 02.30 WIB. Awalnya korban Z mendengar suara teriakan seorang wanita memanggilnya. Saat dihampiri ke sumber suara, Z melihat adik kandungnya saudari S, sedang dicabuli oleh pelaku.
"Z melihat pelaku EKK diduga mencabuli korban S. Mulutnya ditutupi menggunakan tangan pelaku, dan sempat terjadi baku hantam antara Z dan pelaku YLK," tutur Ade.
Baca:
Oknum ASN Dinkes Solo Terduga Pelecehan Dipindahtugaskan |