Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, di antaranya Bupati Ponorogo Suigiri Sukoco. Metro TV/Candra
Achmad Zulfikar Fazli • 9 November 2025 14:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), menerima suap dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas-dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. KPK akan mengumpulkan bukti dugaan penerimaan suap itu.
“Tentunya ke depan seiring kami melaksanakan penyidikan dan keterangan-keterangan yang sudah kami terima dan peroleh, tetapi belum cukup bukti, sehingga belum dilakukan rekonstruksi perkaranya, itu akan terus didalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 9 November 2025.
Asep memastikan KPK akan mengembangkan kasus yang melibatkan Sugiri Sancoko ke tahap penyidikan bila alat buktinya sudah dianggap cukup.
Baca Juga:
KPK Sita Rp500 Juta saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko |
.jpeg)