Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 July 2025 07:22
Jakarta: Mantan petinggi bank BUMN Catur Budi Harto menjadi tersangka dugaan rasuah pengadaan mesin electronic data capture (EDC). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Catur diberi kuda untuk melancarkan pemufakatan jahat.
“Catur Budi Harto, menerima Rp525 juta dari (petinggi PT Pasifik Cipta Solusi) Elvizar dalam bentuk sepeda dan kuda sebanyak dua ekor,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis, 10 Juli 2025.
Selain catur, eks pejabat bank BUMN Dedi Sunardi menerima Rp60 juta dari Elvizar. Pihak lain juga diduga menerima miliaran rupiah dalam kasus ini.
“Rudy S Kartadidjaja menerima sejumlah uang dari Irni Palar dan Teddy Riyanto pada tahun 2020 sampai 2024, dengan total penerimaan sebesar Rp19,72 miliar,” ucap Asep.
| Baca: Dirut Allo Bank dan Catur Budi Harto Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan EDC |