Sindikat Laboratorium Narkoba Aceh Samarkan Bahan Sabu Pakai Ember Cat

Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnaen Harahap. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Sindikat Laboratorium Narkoba Aceh Samarkan Bahan Sabu Pakai Ember Cat

Muhammad Adyatma Damardjati • 27 October 2026 20:37

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya sindikat laboratorium narkoba di Aceh yang menyamarkan bahan baku sabu. Para pelaku memanfaatkan ember cat palsu untuk mengelabui petugas.

“Sabu cair yang masih di dalam kaleng cat berukuran 20 kilogram disamarkan melalui ember warna hijau merek Titan Pro,” ujar Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnaen Harahap dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 27 Oktober 2026.

Ia mengatakan merek Titan Pro, khususnya untuk produk cat akrilik, belum diproduksi di luar negeri. Para pelaku memalsukan ember tersebut dengan mengubah cetakan huruf pada label kemasannya.

“Merek Titan Pro ini belum diproduksi di luar negeri, khususnya untuk cat akrilik. Namun ada perbedaan di dalam embernya, yang seharusnya akrilik diubah menjadi akilik, di situ terlihat palsunya,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menjelaskan penggerebekan dilakukan pada 21 Oktober 2026 pukul 14.40 WIB. Petugas mengamankan 11 orang dan menetapkan 10 di antaranya sebagai tersangka.

“Dari 11 orang yang diamankan, 10 ditetapkan tersangka. Satu orang berstatus saksi karena tidak ditemukan mens rea,” jelas Zulkarnaen.

Sindikat tersebut juga menyamarkan lokasi laboratorium sebagai bengkel mobil. Tersangka AY berperan menyiapkan tempat sekaligus menyamar sebagai pengelola bengkel.

“AY menyuplai logistik sekaligus menyiapkan lokasi clandestine lab agar siap beroperasi. Dia menyamarkan dirinya bekerja sebagai bengkel dan mempekerjakan AK yang menjadi saksi,” tegas Zulkarnaen.

Zulkarnaen menambahkan sabu yang dihasilkan dari laboratorium tersebut memiliki kualitas tinggi. Di kalangan jaringan peredaran gelap, produk itu dikenal dengan sebutan Blue Ice.

“Blue Ice itu nama penyebutan bagi jaringan bahwa tingkat kualitasnya cukup baik. Kualitasnya murni, hanya sebutan di jaringan saja,” ujar Zulkarnaen.


Ilustrasi narkoba. Foto: dok. Antara. 

Zulkarnaen memerinci sejumlah barang bukti yang berhasil disita di lokasi. Di antaranya sabu cair yang masih dimasak, sabu beku, kristal kering, hingga 74 kilogram sabu siap edar.

“Sabu cair masih di dalam kaleng cat 20 kilogram, sabu yang sudah dimasak, sabu yang sudah membeku, kristal kering, termasuk sabu yang sudah dipacking sebanyak 74 bungkus atau 74 kilogram,” kata Zulkarnaen.

Dalam kasus ini, dua warga negara Tiongkok, LJ dan XM, berperan sebagai koki atau ahli kimia. Keduanya bertugas mengolah sabu cair menjadi sabu kristal di lokasi laboratorium di Aceh.

(Gabriella Thesa Widiari)