Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Putro. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 29 March 2024 17:40
Jakarta: Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap ribuan mahasiswa dengan modus program magang atau ferienjob ke Jerman. Salah satu yang diusut dugaan kongkalikong pihak universitas dengan agen yang menawarkan program magang tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pendalaman perlu dilakukan dengan memeriksa dua tersangka berinisial ER alias EW, 39; dan A alias AE, 37. Namun, kedua tersangka yang berada di Jerman ini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
"Saya mohon mohon waktu untuk jawaban ini (ada atau tidak kongkalikong). Dua orang itu belum tertangkap, jadi kalau dua orang itu sudah didapatkan dan diperiksa lebih lanjut, kami akan menjelaskan lebih hasil pemeriksaan," kata Djuhandani kepada wartawan dikutip Jumat, 29 Maret 2024.
Djuhandani memastikan akan mengusut dugaan tersebut. Polri dipastikan akan mengusut kasus dugaan ekploitasi ribuan mahasiswa ini secara terang benderang.
"Apakah mereka dengan menawarkan itu ada kongkalikong atau bujuk rayu dan lain sebagainya, itu yang akan kami dalami dari dua tersangka yang saat ini berada di Jerman," ungkap jenderal bintang satu itu.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Timsus Selidiki Kasus TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman |