Polisi Beberkan Kronologi Kematian Dante

Ilustrasi. Medcom.id.

Polisi Beberkan Kronologi Kematian Dante

Media Indonesia • 12 February 2024 16:46

Jakarta: Polisi membeberkan kronologi kematian Raden Andante Khalif Pramudityo di kolam renang kawasan Jakarta Timur. Anak dari aktris Tamara Tyasmara itu diduga sengaja ditenggelamkan oleh kekasih Tamara, Yudha Arfandi di kolam renang.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan korban sempat mencoba menyelamatkan diri dengan berupaya mencapai tepian. Namun, Yudha malah mencegah.

"Kemudian korban berusaha berenang ke tepian kolam namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tepi kolam," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2024.

Setelah itu, tersangka mengangkat korban ke tepian kolam tersebut dan seolah-olah memberikan bantuan. Namun, saat itu korban sudah dalam kondisi tidak bernafas, dan mengeluarkan buih dan sisa makanan dari mulutnya.

"Selanjutnya tersangka mengangkat korban dan meletakkan di tepi kolam. Di mana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernapas, dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
 

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara Dicecar 62 Pertanyaan Terkait Kematian Dante

Tersangka diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi yang berbeda Wira mengatakan ada momen kepala Dante dibenamkan selama hampir satu menit.

"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," jelasnya.

Yudha ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 359 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)