Pimpinan Baru KPK Harus Punya Target Indeks Persepsi Antikorupsi Kembali Naik ke 40

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Pimpinan Baru KPK Harus Punya Target Indeks Persepsi Antikorupsi Kembali Naik ke 40

Imanuel R Matatula • 20 September 2024 14:49

Jakarta: Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengingatkan pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki target agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Salah satu contoh targetnya, yakni pimpinan KPK harus mampu meningkatkan indeks persepsi antikorupsi menjadi peringkat 40.

Boyamin mengatakan target ini paling tidak harus tercapai di tahun kedua pimpinan baru KPK menjabat. Setelah itu, mereka baru memikirkan pencapaian prestasi di KPK.

“Harus punya target membuat indeks persepsi antikorupsi kita kembali ke 40 dari 34. Jadi biar mereka bekerja sungguh-sungguh, kalau tidak dikasih target begitu, nanti mereka akan sekadar bekerja kayak kemarin gitu,” kata Boyamin dalam tayangan Metro TV, Jumat, 20 September 2024.
 

Baca Juga: 

KPK Kumpulkan Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut


Dia juga meminta DPR memberikan target yang spesifik terkait kinerja pimpinan KPK. Jika target tersebut tidak terpenuhi, mereka harus bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut dia, perlu ada peringatan keras agar KPK kembali bertaring. “DPR nanti dalam memilih juga harus memberikan target, mereka mengembalikan persepsi antikorupsi di tahun kedua itu (menjadi peringkat) 40, harus begitu, kalau tidak ya sudah mereka harus bersedia mengundurkan diri,” ucap Boyamin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)