Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra.jpeg
Candra Yuri Nuralam • 20 September 2024 16:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana dalam kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Pasal pencucian uang berpeluang diterapkan jika ada pembelian barang yang menjurus ke arah menyamarkan.
“Intinya, penyidik sedang mendalami fakta-faktanya ya. Tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan ke arah TPPU, tetapi itu masih didalami,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 20 September 2024.
Tessa enggan memerinci fakta yang dicari penyidik. KPK khawatir proses penyidikan rusak jika terlalu banyak memberikan informasi ke publik.
“Saya belum bisa menyampaikan detailnya seperti apa, nanti kita tunggu saja,” ucap Tessa.
Baca Juga:
KPK Ulik Pengawasan Investasi di Taspen |