Gedung KPK. Foto: Medcom.is/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 1 February 2024 17:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali besok, 2 Februari 2024. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah dalam penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.
"Dari informasi yang kami terima, besok, 2 Februari 2024, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan, dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Ahmad Muhdlor Ali," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.
KPK juga memanggil Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono besok. Kedua orang itu diharap memenuhi panggilan penyidik.
KPK menetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Uang Rp69,9 juta ditemukan dalam operasi senyap itu.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.
Baca juga: KPK Tegaskan Kemenangan Eddy Hiariej di Praperadilan Cuma Prosedural |