Terduga pembunuhan pilot Glen Malcolm Conning, Malas Gwijangge (lingkar kuning). Foto: Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 14 August 2024 12:16
Jakarta: Polri mengidentifikasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) terduga pelaku penembakan terhadap pilot Selandia Baru Glen Malcolm Conning. Pelaku diduga KKB Perintakola Lokbere alias Malas Lokbere alias Malas Gwijangge dan kawan-kawan.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di Distrik Alama, kami telah memperoleh identitas KKB diduga pelaku pembunuhan terhadap Pilot Glen yaitu KKB Perek Jelas Kogoya yang memilki lima orang anggota yakni Perintakola Lokbere alias Malas Lokbere alias Malas Gwijangge dan kawan-kawannya" kata Kepala Operasi Damai Cartenz -2024 Brigjen Faizal Ramadhani salam keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.
Faizal mengungkapkan KKB Perek Jelas Kogoya itu bermarkas di Yuguru Kabupaten Nduga. Kelompok ini diduga memiliki lima orang anggota KKB yang menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap pilot Glen Malcolm Conning.
Faizal merinci kelimanya ialah Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge, 20, yang beralamat di kampung Geselma Kabupaten Nduga; Jeri Wandikbo, 50, yang beralamat di kampung Geselma Kabupaten Nduga; Irisim Gwijangge, 20, yang beralamat di kampung Geselma Kabupaten Nduga; Jaka Gwijangge, 15, yang beralamat di kampung Geselma Kabupaten Nduga; dan Analuk Amisim, 36, yang beralamat di kampung Geselma Kabupaten Nduga.
Faizal menuturkan sebelumnya Satgas Operasi Damai Cartenz diterjukan ke Distrik Alama menyelidiki kasus penembakan terhadap pilot Glen Malcolm Conning. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama dua hari, yaitu 6-7 Agustus 2024.
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 juga melakukan pengejaran terhadap KKB pelaku pembunuh pilot Glen dengan menyisir Distrik Alama. Hasilnya, ditemukan sebuah rumah kosong yang berada di ujung bandara.
Faizal mengatakan diduga rumah kosong inilah yang digunakan KKB Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge untuk tinggal di Distrik Alama selama sepekan terakhir. Rumah kosong tersebut dulunya bekas koperasi yang sudah tidak digunakan lagi.
Dugaan rumah kosong itu menjadi tempat tinggal KKB diperkuat dengan penemuan gambar-gambar senjata dan gambar bendera papua merdeka di dinding rumah, serta penemuan dokumen KKB lainnya. Dengan bukti itu, diduga kuat pelaku penyanderaan dan penembakan yang mengakibatkan Pilot Glen tewas adalah KKB Perek Jelas Kogoya.
Kasatgas Humas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 Kombes Bayu Suseno menambahkan pengumpulan barang bukti, alat bukti, dan pemeriksaan saksi selesai dilakukan. Sementara itu, terhadap kelima terduga pelaku telah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"Terduga pelaku tersebut telah kami terbitkan DPO dan selanjutnya kami akan melakukan upaya penyidikan dan penegakan hukum" tegas Bayu.
Terduga pelaku pembunuhan Pilot Glen Malcolm Conning itu akan dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1, subsider Pasal 365 Ayat (3), subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Beleid itu menyatakan, kejahatan terhadap jiwa orang dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum dan atau pencurian dan atau kejahatan terhadap ketertiban umum dan atau penganiayaan bisa dihukum dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 365 Ayat (3). Yakni hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 170 Ayat (2) ke-3, hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat (3) hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Glen Malcolm Conning adalah pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service. Dia dibunuh KKB di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sekitar pukul 10.00 WIT, Senin, 5 Agsutus 2024. Helikopter jenis IWN, MD.500 ER PK yang ditumpangi warga kebangsaan Selandia Baru tersebut juga dibakar.
KKB hanya membunuh warga asing tersebut. Penumpang helikopter terdiri atas dua tenaga kesehatan, satu bayi, dan satu anak yang merupakan warga Distrik Alama, Kabupaten Mimika selamat.