Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 19 January 2024 13:03
Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diperiksa selama kurang lebih 3 jam.
Firli menyatakan telah menyampaikan semuanya kepada penyidik. Pemeriksaan mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah ini untuk melengkapi berkas perkara.
"Sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik. Oke saya kira itu, terima kasih," kata Firli singkat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.
Kemudian, Firli langsung masuk ke dalam mobil Fortuner hitam berpelat B 1890 TJV yang sudah menunggunya sedari tadi. Firli lalu pergi meninggalkan Gedung Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, pemeriksaan ini merupakan keenam kali dijalani Firli. Sebelumnya, dia telah diperiksa lima kali. Rinciannya, dua kali jadi saksi terlapor pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan Kamis, 16 November 2023. Lalu, tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023; Rabu, 6 Desember 2023; dan Rabu, 27 Desember 2023.
Pemeriksaan keenam ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi pada Kamis, 11 Januari 2024. Mereka ialah SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta; mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono; dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Namun, empat saksi lainnya tidak disebutkan identitasnya.
Baca juga: Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Firli Irit Bicara |