Jubir Timnas AMIN Billy David Nerotumilena. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 4 January 2024 17:14
Jakarta: Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) harap ada konsekuensi yang dijatuhkan terhadap Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka. Gibran dinyatakan melanggar hukum karena bagi-bagi susu gratis saat hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jakarta.
"Jika dirasa sebuah pelanggaran kan tentu ada konsekuensi dan konsekuensi itu juga yang kita dorong ditegakkan sesuai dengan ketentuan di Peraturan KPU yang berlaku mengenai pelanggaran-pelanggaran tersebut," kata juru bicara (jubir) Timnas AMIN Billy David Nerotumilena di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024.
Timnas AMIN menghormati langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) yang telah menyatakan adanya pelanggaran terhadap Gibran. Billy berharap ada proses lebih lanjut ke depannya.
"Ya kami dari Timnas AMIN menghargai proses yang sedang berjalan, baik itu di Bawaslu, atau pun Bawaslu hari ini Bawaslu sudah mengeluarkan pernyataan bahwa itu diindikasikan pelanggaran," ujar Billy.
Baca juga: Bawaslu: Kegiatan Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Pelanggaran Hukum |