Gedung KPK. Foto: Medcom.is/Fachri Audhia Hafiez.
KPK Kantongi Bukti Duit Rp11,2 Miliar Dadan Tri Hasil Suap
Candra Yuri Nuralam • 9 January 2024 08:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan uang Rp11,2 miliar yang dipermasalahkan dalam perkara mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto bukan hasil investasi. Lembaga Antirasuah memiliki bukti dana itu merupakan hasil suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kami tentu telah miliki bukti bila dugaan pemberian dan penerimaan uang dimaksud karena berhubungan dengan peristiwa pidana korupsi terkait pengurusan perkara di MA," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 9 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memusingkan bantahan kubu Dadan. Jaksa penuntut umum (JPU) bakal membongkar asal uang suap itu untuk membungkam terdakwa kasus suap penanganan perkara di MA itu.
“Jaksa akan konfirmasi ke saksi lain untuk menguatkan pembuktian yang sudah diperoleh dr fakta sidang sebelumnya,” tegas Ali.
| Baca juga: Kejagung Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Tol MBZ |
Sebelumnya, kubu Dadan Dadan Tri Yudianto membantah dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal uang Rp11,2 miliar yang disebut hasil suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dana itu diklaim hasil bisnis Dadan berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
“Di mana secara gamblang para saksi-saksi kunci itu menyebutkan jika uang Rp11,2 miliar tersebut itu tidak ada kaitannya dengan peristiwa pidana atau dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi yang diduga atau dilekatkan kepada Dadan Tri Yudianto,” kata Pengacara Dadan, Willy Lesmana Putra di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.
Willy menyebut kliennya memiliki banyak bisnis yang sudah dikembangkan sejak lama. Salah satu usahanya terafiliasi dengan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Dia menyebut bisnis kliennya yang bisa menghasilkan keuntungan Rp11,2 miliar berupa klinik kesehatan, dan penjualan skin care. Bisnis tersebut hingga kini masih berjalan.