Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2024 16:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada oknum yang asal-asalan mengisi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Lembaga Antirasuah disarankan mengumumkan nama oknum pejabat tersebut.
“Menurut saya, KPK harus shaming dan naming siapa-siapa saja pejabat yang lapor LHKPN, namun, tidak jujur,” kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Metrotvnews.com, Rabu, 11 Desember 2024.
Yudi mengatakan, KPK tidak bisa hanya memberikan sanksi pidana kepada pejabat yang tidak jujur dalam pengisian LHKPN. Namun, Lembaga Antirasuah diberikan mandat untuk mengumumkan hasil laporan data kekayaan para pejabat itu.
Namun, publikasi harus dimulai dengan peringatan dari KPK. Jika masih bandel, umumkan ke publik.
“Jika masih bandel baru naming and sharming. Sampaikan kepada publik, siapa saja yang laporannya seperti itu,” ujar Yudi.
Baca juga:
KPK Data Pejabat yang Isi LHKPN Tak Valid |